Dosa - Dosa Besar dalam Islam


Kehidupan manusia didunia penuh dengan tantangan, godaan, dan cobaan dalam menjalani hidup dan kehidupannya. namun Islam mengajarkan dan memberi batasan tentang hal-hal yang dilarang atau dibolehkan sebagai pengatur kehidupan bagi kebaikan manusia dan akhirat. begitu juga dengan hal-hal yang dilarang atau diharamkan dalam Islam, juga sudah diajarkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW mengenai hal ini baik melalui Al-qur'an dan As- sunnah ( Hadits ) Nabi SAW, yang mana jika larangan-larangan ini dilarang akan menjadi dosa bagi hambanya yang melakukan dan berdampak kemudharatan ( kerusakan ) bagi kehidupan nya. Namun dalam tulisan ini saya tidak akan menyampaikan mengenai dosa-dosa kecil yang sering diperbuat oleh manusia melainkan dosa-dosa besar yang patut untuk kita tinggalkan, agar kita selalu mendapatkan keridhoan dan rahmat serta keberkahan hidup dari Allah SWT dalam menjalani kehidupan dunia yang fana ini, Amiin ya robbal 'alamin. Berikut adalah pembahasan macam-macam dosa-dosa besar yang diajarkan dalam Islam. semoga bermanfaat.

Definisi Dosa-Dosa Besar ( Kabair )

Kabair adalah semua larangan Allah dan Rasulullah yang tercantum didalam Al-qur'an dan As sunnah, serta atsar ( dari para salafus shalih.

Allah SWT menjamin bagi siapa saja yang menjauhi dosa-dosa besar dan perkara-perkara yang diharamkan akan diampuni semua dosa-dosa kecil yang dilakukannya. Allah berfirman :

" Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar diantara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu( dosa-dosamu yang kecil ) dan Kami masukan kamu ke tempat yang mulia ( surga ). ( QS. An Nisa : 31 )

Berdasarkan nash diatas, Allah menjamin surga bagi yang menjauhi dosa-dosa besar. Allah juga berfirman :



" Dan (Bagi) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah merka memberi ma'af. (QS. As-syurah : 37 ).

Juga nash lain pada surat An-Najm : 32 :
" (Yaitu ) orang yang menjahui dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Rabbmu Maha Luas ampunanNya ". ( An-Najm : 32 )
Rasullulah SAW bersabda :

" Shalat lima waktu, shalat Jum'at, dan puasa Ramadhan menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan di sela-selanya jika dosa-dosa besar telah dijauhi. ( HR. Ahmad, Muslim, At-tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah )

Adapun menurut para Ulama terdahulu berbeda pendapat mengenai penetuan jumlah kabair ini . namun berdasarkan dalil-dalil hadits Nabi SAW yang menguatkan, para Ulama mengambil kesimpulan bahwa kabair itu ada sebanyak 70 jenis dosa-dosa besar yang harus ditinggalkan oleh kaum muslimin, berdasarkan sabda Rasullullah SAW :

" Jauhilah tujuh perkara yang merusak !" Lalu Beliau menyebutkan, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali karena alasan yang dibenarkan, memakan harta anak yatim, memakan riba, meninggalkan medan perang, dan menuduh wanita mukminah baik-baik telah berzinah " ( HR. Bukhari, Muslim, Abu Awanah, dan An-Nasa'i dari Abu Hurairah ).

Ibnu 'Abbas radhiallahu hanhu berkata, " Kabair itu jumlahnya lebih dekat kepada tujuh puluh dari pada kepada tujuh. ".

Pendapat yang benar dan dilandasi dengan dalil menyebutkan bahwa siapapun yang melakukan perbuatan dosa yang memiliki had didunia seperti : membunuh, berzina, mencuri atau yang pelakukan mendapat ancamn, kemurkaan, serta laknat dari Rasullullah SAW di akhirat. maka perbuatan itu termasuk kabair. Harus diterima pula bahwa kabair yang satu bisa lebih besar dibandingkan dengan kabair yang lain.


Sumber : Kitab Al Kabair ( Dosa-Dosa Besar ) karangan Imam Adz- Dzahabi. diterjemahkan oleh Abu Zufar Imtihan Asy- Syafi'i, diterbitkan oleh Pustaka Arafah.

Produk Halal dan Baik lagi Bermutu.


Produk halal dan baik lagi bermutu memang sanagt dianjurkan dalam pembelian maupun konsumsinya, khususnya kaum Muslimin. perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan thoyib, disyariatkan Allah dalam banyak ayat Al quran. diantaranya pada surat al Baqarah ayat 168, ayat 172. Al Maidah : 88 An-Nahl : 114 serta surat al Mu'minun: 51. Begitu pula larangan untuk mengkonsumsi segala yang haram dan buruk tersebar dibanyak ayat seperti pada surat Al baqarah ayat: 173, Al Maidah: 90-91 ( tentang haaramnya khamar), Al An'am ayat 145, Al A'raf: 157 serta Al Baqarah : 195.
Adapun dalil Hadits Rasulullulah Saw yang menjelaskan tentang kaidah halal dan haram serta syubhat :

" Segala yang halal itu sudah jelas, dan segala yang haram pun sudah jelas, dan diantara keduanya ada yang syubhat ( samar-samar, tidak jelas antara halal dan haramnya ), yang kebanyakan manusia tidak mengetahui hukumnya. Maka barangsiapa yang berhati-hati terhadap segala yang syubhat sungguh dia telah menyelamatkan agama dan kehormatan dirinya."( HR. Bukhari, Ahmad dan Ibnu Majah ).


Rasullullah saw juga mengingatkan bahwa : " Allah telah mewajibkan beberapa kewajiban, janganlah kamu abaikan, Telah menetapkan beberapa batasan, janganlah kamu langgar, telah mengharamkan beberapa hal, janganlah kamu rusak, dan tidak menjelaskan beberapa hal sebagai kasih sayang bagimu, bukan karena lupa. maka janganlah kamu bertanya-tanya tentang hukumnya ( HR. Daraquthni, dinilai shohi oleh Imam Nawawi).

Melihat ayat-ayat dan hadits ini tentunya menjadi jelaslah bagi setiap muslim bahwa persoalan menjaga diri untuk hanya mengkonsumsi segala yang halal dan baik adalah sebuah keharusan, keniscayaan, kewajiaban. sebab dia merupakan syariat, aturan Allah, Maha Penguasa, Pemilik Alam, pengatur kehidupan dan kematian.

Tauhid kepada Allah sebagai landasan agama islam.





Tauhid kepada Allah sebagai landasan agama Islam. menurut bahasa tauhid ialah masdar ( kata benda ) dari kata kerja wahda yang merupakan pecahan ( musytaq ) dari kata wahid yang bermakna satu, tunggal dan sendiri. Dikatakan wahhada dan Ahhada artinya : menyatukannya atau mentauhidkannya. Dan dikatakan pula : mutawahid semakna dengan munfarid , artinya : sendiri.

Sedangkan menurut istilah syar'iyah : Tauhid ialah mengesakan Allah dalam rubbubiyah ( kesendirianNya dalam mencipta, memberi rizki, mengatur dabn seterusnya) dan dalam uluhiyah ( beribadah hanya kepadaNya) tiada sekutu bagiNya dan mengesakan Allah dalam nama-namanya yang husna ( baik ) serta sifat-sifatNya yang tinggi dan beriman kepada risalah yang dibawa oleh nabi Muhammad Saw dan ( percaya) bahwa beliau adalah penutup para nabi serta mengikuti semua yang disampaikannya dari Allah Swt.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :
" Tauhid yang dibawa oleh para rosul itu ialah yang mengandung penetapan ( itsbat) uluhiyah ( ibadah) hanya kepada Allah, tidak beribadah melainkan hanya kepada-Nya. tidak mencintai (loyal) melainkan karenaNya, tidak memusuhi kecuali karenaNya,. Bukanlah yang dimaksud dengan tauhid, semata-mata mengakui tauhid Rubbuiyah saja".

Hukum mempelajari tauhid ialah fardhu 'ain bagi setiap muslim dan muslimah. Sebagaimana yang difirmankan Allah ta'ala dalam QS. Muhammad (47) : 19 :

فَٱعۡلَمۡ أَنَّهُ ۥ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لِذَنۢبِكَ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَـٰتِ‌ۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مُتَقَلَّبَكُمۡ وَمَثۡوَٮٰكُمۡ (١٩)
Artinya :
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada tuhan ( yang hak ) disembah melainkan Allah, dan mohonlah ampun bagi dosamu dan bagi ( dosa ) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.

Macam-macam makanan yang diharamkan

Macam-macam makanan yang diharamkan menjadi topik tulisan saya saat ini. Pada asalnya, tidak ada makanan yang haram kecuali yang diharamkan oleh dalil-dali dari Al qur'an, as Sunnah dan qiyas yang shohih. Pembuat syariat telah mengharamkan beberapa makanan karena terdapat bahaya yang dapat mengancam tubuh atau merusak akal. Sebagaimana diharamkannya beberapa makanan kepada umat-umat terdahulu sebelum Islam semata-mata sebagai ujian bagi mereka. Allah Swt berfirman :

فَبِظُلۡمٍ۬ مِّنَ ٱلَّذِينَ هَادُواْ حَرَّمۡنَا عَلَيۡہِمۡ طَيِّبَـٰتٍ أُحِلَّتۡ لَهُمۡ وَبِصَدِّهِمۡ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ كَثِيرً۬ا
((١٦٠





" Maka disebabkan kezhaliman orang-orang yahudi, kami haramkan atas mereka ( memakan makanan) yang baik-baik ( yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka". ( An Nisa:160).

A. Makanan yang diharamkan berdasarkan dalil dari Alqur'an, yaitu :

1. Makanan orang lain yang diperoleh bukan dengan cara-cara yang dibenarkan syariat
( aturan Islam) berdasarkan firman Allah Swt :

وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٲلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُڪَّامِ لِتَأۡڪُلُواْ فَرِيقً۬ا مِّنۡ أَمۡوَٲلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ (١٨٨)

"Dan jangan lah sebagian kamu memakan sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan
yang bathil . " (QS. Al Baqharah :188)
Dan sabda Nabi Saw :

" Dan janganlah seseorang memerah susu binatang peliharaan orang lain kecuali dengan seizinnya."

2. Bangkai, yaitu binatang yang mati secara alami seperti binatang yang tercekik, terpukul,
terjatuh, tertanduk oleh binatang lain dan diterkam binatang buas.

3. Darah yang mengalir, yaitu yang mengalir ketika penyembelihan, demikian juga dengan da
rah yang bukan dari penyembelihan, baik yang mengalir maupun tidak mengalir. sedikit
ataupun banyak.

4. Daging babi, dan demikian pula dengan seluruh bagian tubuhnya, seperti darah, lemak dan
lain-lainnya.

5. Binatang yang disembelih bukan karena Allah, yaitu selain yang disebutkan nama AllahSwt
pada saat menyembelih binatang dimaksud.

6. Binatang yang disembelih untuk berhala ( patung sesembahan), dan mencakup semua
binatang yang disembelih untuk kuburan dan tugu peringatan yang disembah sebagai
tanda dan simbol bagi sesembahan selain Allah SWT, atau yang dipergunakan sebagai
perantara ( wasilah) kepada Allah SWT.

Dalil larangan untuk keenam jenis makanan ini adalah firman Allah SWT :

حُرِّمَتۡ عَلَيۡكُمُ ٱلۡمَيۡتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحۡمُ ٱلۡخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيۡرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلۡمُنۡخَنِقَةُ وَٱلۡمَوۡقُوذَةُ وَٱلۡمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيۡتُمۡ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسۡتَقۡسِمُواْ بِٱلۡأَزۡلَـٰمِ‌ۚ ذَٲلِكُمۡ فِسۡقٌ‌ۗ ٱلۡيَوۡمَ يَٮِٕسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ مِن دِينِكُمۡ فَلَا تَخۡشَوۡهُمۡ وَٱخۡشَوۡنِ‌ۚ ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَـٰمَ دِينً۬ا‌ۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِى مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٍ۬ لِّإِثۡمٍ۬‌ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (٣)

" Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelihnya."(QS.Al Maidah : 3)

Bersambung..............

I K H L A S


Ikhlas artinya memurnikan tujuan bertaqqarub kepada Allah 'Azza wajala, dari hal-hal yang mengotorinya. Arti lainnya; menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya tujuan dalam segala benmtuk ketaatan. Atau; mengabaikan pandangan makhluk dengan cara selalu berkosentarsi kepada Al-Kholiq.


Ikhlas adalah syarat diterimanya amal shalih yanmg dilaksanakan sesuai dengan sunnah Rasullullah SAW. Allah 'Azza wajala telah memerintahkan kita untuk itu dalam firmanNya :


وَمَآ أُمِرُوٓاْ إِلَّا لِيَعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مُخۡلِصِينَ لَهُ ٱلدِّينَ


Artinya : Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan dien ( Agama ) kepadaNya, lagi bersikap lurus. ( Al Bayinnah : 5 )


Abu Umamah meriwayatkan, seseorang telah menemui Rasullullah SAW, dan bertanya, " Bagaimana pendapat mu seseorang yang berperang untuk mendapatkan upah dan pujian? Apakah ia mendapatkan pahala?"


Rasullullah SAW menjawab, " Ia tidak mendapatkan apa-apa". Orang tadi mengulangi pertanyaannya tiga kali, dan Rasullullah SAW pun tetap menjawab, "Ia tidak mendapatkan apa-apa". Lalu beliau bersabda,


" Sesungguhnya Allah 'Azza wa jala tidak menerima suatu amal , kecualijika dikerjakan murni karenaNya dan mengharap wajahNya".


Seorang hamba hanya akan selamat dari godaan setan dengan keikhlasan. Allah 'Azza wa jala berfirman, mengungkapkan pernyataan Iblis,


إِلَّا عِبَادَكَ مِنۡهُمُ ٱلۡمُخۡلَصِينَ


Artinya : kecuali hamba-hambaMu yang selalu ikhlas ( Shad : 83 )


Apabila suatu amal telah tercampuri oleh harapan-harapan duniawi- yang disenangi oleh diri dan hati manusia-sedikit ataupun banyak, maka, sungguh, kejernihan amal itu telah tercemari. Hilang pulalah keikhlasan.

Ikhlas adalah membersihkan hati darisegala kotoran-sedikit ataupun banya -sehingga tujuan dari taqqarub benar-benar murni karena Allah SWT, bukan yang lain. Hal inihanya akan datang dari seseorang yang mencintai Allah 'Azza Wa jala dan menggantungkan seluruh harapannya di akhirat. Tidak tersisa tempat dihatinya untuk mencintai dunia.


Sumber : TAzkiyatun Nafs ( Konsep Penyucian Jiwa Menurut Ulama Salafushshalih )
karya Ibnu Rajab Al-Hambali
Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah
karya

Copyright @ 2013 Belajar, Beramal, dan Menyampaikan tentang Islam.